(Suatu Kajian Tentang Sarana dan Lingkungan Pendidikan)
Abdul Ghofur [1]
Abstract:
Environment
and means factor of education to have need of attention because those are very
influential in process to get education purposes. More over at the information
and globalization era, which human lives development will become different
easily every time because of influence from a lot of information and
communication? Mosque can be a good environment
and means of education, if it has exact equipment and professional human
resources manage it. Mosque environment will make a satisfying and interesting
condition for all the members of Islamic religious community (Ummat) included
children, youth, adult, old man, male and female who are educated or not. All
circles of society feel at home in mosque environment and their hearts always
bound to mosque.
Kata Kunci : masjid, sarana, lingkungan, pendidikan
A. Pendahuluan
Pendidikan sebagai suatu
sistem yang mengandung beberapa unsur, dimana unsur yang satu harus mendukung
unsur yang lain. Dan kalaupun proses pendidikan dapat berjalan hanya dengan
adanya guru dan murid, namun dapat dipastikan hasilnya akan lebih baik jika
dilengkapi dengan aspek-aspek yang lain seperti tujuan pendidikan, kurikulum
dan unsur-unsur lain yang dapat
mendukung kelancaran proses pembelajaran.
Seorang
ahli pendidikan, Sutari Imam Barnadib dalam bukunnya Pengantar Ilmu
Pendidikan Sistematis, menulis bahwa faktor-faktor pendidikan menurut para
ahli terbagi dalam lima macam factor ; (1) faktor tujuan, (2) faktor pendidik,
(3) faktor anak didik, (4) faktor alat-alat dan (5) faktor alam sekitar
(milieu)[2]
Faktor
alat dan lingkungan dalam pendidikan, meski berada pada posisi ke empat dan ke lima, tidak dapat kita
sepelekan begitu saja. Keduanya perlu juga kita perhatikan karena sangat
berpengaruh dalam proses pencapaian tujuan pembelajaran. Terlebih pada zaman
sekarang ini yang sudah mengglobal akibat derasnya arus komunikasi dan
informasi. Sehingga proses pembelajaran tidak lagi harus duduk berhadapan
antara guru dan murid dalam satu tempat.
Di
sisi lain, diketahui sejarah pembentukan masyarakat Islam yang dimulai dari
suatu tempat yang disebut masjid. Masjid merupakan pusat peribadatan dan juga
pusat peradaban Islam – satu judul buku karya Sidi Gazalba – yang mengupas
peran dan fungsi masjid secara spektakuler. Dari sinilah timbul
pertanyaan apa pengertian masjid yang sesungguhnya, dan seberapa besar sarana
dan lingkungan masjid dapat mempengaruhi proses pendidikan anak ?
Untuk
menjawab hal di atas, maka kami –
penulis dengan izin Allah – kemudian merumuskan tema Masjid Dalam Perspektif Al-Qur’an ; Suatu Kajian Tentang Sarana dan Lingkungan Pendidikan. Demikian
disebabkan karena penulis beranggapan bahwa untuk mengetahui pengertian yang
hakiki tentang masjid akan lebih tepat jika dikajinya lewat sumber utama
Al-Qur’an sehingga dapat dilihat bagaimana al-Qur’an dapat memberikan jawaban
tentang pembinaan masyarakat melalui pendidikan dengan sarana dan lingkungan masjid
yang sesungguhnya.
Makalah
ini ditulis dengan menggunakan pendekatan tafsir Tematik. Pertama-tama penulis
mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan masjid yang tersebar
dalam al-Qur’an. Dalam hal ini penulis menggunakan alat bantu al-Mu’ajam
al-Mufahras li al-fadz al-Qur’an. Kemudian mengkajinya dari berbagai aspek
yang terkait dengannya yang didukung oleh fakta-fakta yang dapat dipertanggung
jawabkan secara ilmiah. Setelah itu mendeskripsikannya sesuai dengan
ketentuan-ketentuan penulisan yang ada.
B. Konsep Sarana dan Lingkungan Pendidikan
Faktor sarana dan lingkungan
pendidikan, tidak dapat diabaikan meski tanpa adanya, pendidikan dapat
berjalan. Keduanya perlu kita perhatikan karena sangat berpengaruh dalam proses
pencapaian tujuan pendidikan. Terlebih pada masa globalisasi informasi sekarang
ini, dimana perkembangan hidup manusia setiap saat akan dapat berubah dengan
mudah akibat pengaruh derasnya informasi dan komunikasi.
Di
masa informasi dan komunikasi sekarang ini, seakan-akan fungsi dan peran guru
akan dapat digantikan oleh kecanggihan media pembelajaran yang kini terus
berkembang pesat. Sebagai contoh seorang murid dahulu tidak akan dapat
memperagakan gerakan-kerakan shalat dengan benar tanpa demonstrasi yang dibuat
oleh seorang guru, sekarang ia dapat membeli VCD tutunan shalat, dan dapat
diputar kapan saja ia mau untuk kemudian ditirunya sampai benar.
Hal
di atas adalah contoh yang positip, bagaimana kalau yang negatif? Akankah kita
biarkan, atau kita cegah? Bagaimana cara mencegahnya? Untuk itu, kita harus
dapat megetahui dan menguasai sarana dan lingkungan pendidikan secara
benar.
C. Sarana Pendidikan
Menurut bahasa sarana
berarti segala sesuatu yang dapat
dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan[3]. Dengan begitu, maka
alat-alat yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, berarti sarana
pendidikan.
Kemudian jika sarana
dimaksudkan adalah media, maka secara bahasa ia berasal dari bahasa
latin yang merupakan bentuk jama dari kata medium yang berti perantara
atau pengantar[4]. Menurut istilah
pendidikan berarti segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan
dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan,
perhatian, minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar
terjadi[5]. Dengan kata lain media
atau sarana pendidikan adalah alat bantu dalam proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Adapun
batasan alat pendidikan pada umumnya adalah suatu tindakan atau perbuatan atau
situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan[6].
Dengan
demikian alat pendidikan meliputi tiga hal berikut:
Pertama perbuatan,
yakni semua tindakan yang dilakukan yang ada hubungannya dengan tujuan
pendidikan, seperti seorang anak diperintahkan untuk makan bersama, maka yang
dikejar dari perintah tersebut ialah memembiasakan si anak untuk dapat makan
bersama secara teratur dan sopan. Dalam hal ini perbuatan memerintah merupakan
alat atau sarana pendidikan.
Kedua
situasi, yakni suatu keadaan yang
dibuat dalam rangka untuk mengkondusipkan lingkungan pendidikan, misalnya
sebelum mengajar seorang guru terlebih dahulu mengadakan pretets dengan
menanyakan sesuatu kepada beberapa murid di kelas. Hal ini dilakukan di
sampaing untuk memberikan apersepsi kepada siswa juga untuk menarik
perhatian agar mereka dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Situasi
kelas dimana siswa mempunyai perhatian penuh dalam proses pembelajaran di atas
merupakan alat atau sarana pendidikan
Ketiga
benda,
yakni sesuatu berupa fisik seperti tempat atau alat yang diadakan untuk
menunjang dan memudahkan pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya gedung sekolah,
masjid, perpustkaan, tape ricording, OHP, buku, dan lin-lain.
Sarana
atau alat pendidikan bukanlah resep jadi dan baku, tetapi ia harus
dipilih sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan yang dimiliki. Untuk itu, dalam hal memilih dan menentukan pilihan
diperlukan pemahaman yang benar tentang masalah-maslah yang berkaitan dengannya.
Masalah-masalah tersebut adalah: (1) tujuan apakah yanag akan dicapai, (2)
alat-alat mana yang tersedia, (3) pendidik mana yang akan menggunakan dan (4)
kepada anak didik yang mana[7].
D. Lingkungan Pendidikan
Menurut
bahasa lingkungan berarti daerah, bagian wilayah, golongan, kalangan, semua
yang mempengarui pertumbuhan manusia atau hewan[8].
Jika dikaitkan dengan kata lain misalnya dengan alam (lingkungan -- ), berari
keadaan sekitar yang mempengarui
perkembangan dan tingkah laku organisme. Jika dikaitkan dengan
kebudayaan (lingkungan kebudayaan), ia berarti keadaan sistem nilai budaya,
adat istiadat, dan cara hidup masyarakat yang mengelilingi kehidupan seseorang.
Adapun yang dimaksud faktor lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
keliling anak-anak[9]
Lingkungan
atau setting sosial segala sesuatu yang yang berupa tempat, baik yang sengaja dirancang untuk tujuan
belajar siswa atau yang dirancang untuk tujuan lain tetapi dimanfaatkan untuk
belajar sehingga dapat memungkinkan untuk belajar[10]
Beberapa
ahli pendidikan membagi lingkungan itu
menjadi tiga bagian, yaitu: (1)
Lingkungan keluarga, (2) Lingkungan sekolah, dan (3) Lingkungan masyarakat. Ketiga
lingkungan tersebut satu dengan yang lain tidak boleh dipisah-pisahkan, karena
ia merupakan mata rantai yang tidak boleh diputuskan.
Sementara pendidik lain
membagi lingkungan dalam pandangan yang berbeda, yaitu dari segi
ujudnya. Ia membaginya dalam empat bagian sebagai berikut: pertama, berujud
manusia seperti keluarga, teman-teman bermain, tetangga, teman sekolah
dan kenalan-kenalan lain. Kedua berujud kesenian yaitu
bermacam-macam pertunjukkan seperti wayang sandiwara, sinetron, telenovela dan
lain-lain. Ketiga berujud kesusasteraan yaitu bermacam-macam
tulisan atau bacaan, seperti majalah, koran, dan bacaan-bacaan lain. Keempat
beujud tempat yaitu tempat tinggal daerah di mana anak dibesarkan,
iklim dan tempat di mana anak tinggal dan lain-lain.
Semua
lingkungan di atas akan mempengaruhi perkembangan anak didik. Oleh karena itu
setelah difamahami, maka sebagai pendidik yang bersungguh-sungguh ingin
bertanggung jawab akan keselamatan anak didik, haruslah selalu waspada terhadap
lingkungan anak-anak didiknya. Juga harus menyajikan lingkungan yang baik
kepada mereka. Lingkungan yang baik bagi perkembangan anak didik sangat
diperlukan.
E. Konsep Masjid dalam Al-Qur’an
Masjid
dalam al-Qur’an disamping diungkapkan dengan akar kata sajada, juga
sering diungkapkan dengan kata bait atau dalam bentuk jama’ buyut yang
berarti rumah atau rumah-rumah (Allah). Kata masjid terulang sebanyak delapan puluh
kali di dalam al-Qur’an. Sedang kata bait atau buyut yang menunjuk pada
pengertian rumah Allah atau masjid terulang kurang lebih sebanyak tiga belas
kali. Menurut bahasa masjid berarti tempat sujud[11].
Seorang
mufassir Indonesia, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata masjid yang
diambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, tunduk, taat
serta tunduk dengan penuh hormat dan takzim dengan meletakkan dahi, kedua tangan, lutut dan kaki
ke bumi yang kemudian oleh syari’at dinamai sujud adalah merupakan
bentuk lahiriyah yang paling nyata dari makna-makana di atas[12].
Allah berfirman
dalam Al-Qur’an surat Al-Jin (72) ayat 18
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
Artinya: “Sesungguhnya
masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena itu jangan menyembah sesuatpun
selain Dia”
Ayat di atas menunjukkan bahwa masjid pada dasarnya
adalah tempat peribadatan dan pengabdian diri kepada Allah Swt., di dalamnya
tidak diperkenankan bagi seseorang untuk menyekutukan-Nya dan tidak diperbolehkan
melakukan aktifitas yang menyimpang dari ajaran-ajaran-Nya. Masjid
didirikan sebagai tempat peribadatan kepada Allah
جُعِلَتْ لِى الاَرْضُ مَسَاجِدًا وَطَهُوْرًا
Artinya:
“Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana
pensucian diri”.
M.
Quraish Shihab memaparkan kaitan pengertian hadits di atas bahwa masjid bukan
hanya sekedar tempat sujud dan sarana pensucian, di sini juga kata masjid tidak
lagi hanya berarti bangunan tempat shalat
atau bahkan bertayamum sebagai cara bersuci sebagai pengganti wudhu.
Akan tetapi kata masjid di sini berarti juga tempat melaksanakan segala sesuatu
aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah Swt.[14]
Letak masjid dengan demikian secara hakiki ada di mana-mana.
Masjid
itu menjadi tambatan hati bagi orang yang menginginkan jaminan perlidungan
Allah kelak di hari kiamat[15]. Juga menjadi tempat pelatihan diri untuk
dapat membentuk manusia yang berkualitas tinggi dalam pandangan Allah yakni
manusia yang selalu ingat kepada Allah dengan selalu bertasbih kepada-Nya[16].
Bertasbih bukan hanya berarti mengucapkan subhanallah, melainkan lebih
luas lagi, sesuai dengan makna yang diucapkan
oleh kata tersebut beserta konsekuensinya. Sedangkan arti dan
konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan dengan kata taqwa[17].
Dengan
demikian, masjid adalah pangkal tempat orang-orang muslim bertolak, sekaligus tempat kembali untuk
berbuat segala sesuatu yang dapat mencerminkan kepatuhan dan ketaqwaan
seorang hamba kepada Khaliknya.
E. Masjid pada Masa Nabi Muhammd Saw. dan
Umatnya
Masjid
pertama yang didirikan pada masa Nabi Muhammad Saw. adalah Masjid Quba[18](. Masjid ini didirikan ketika
Rasulullah singgah di daerah ini waktu dalam perjalanan hijrah ke Madinah.
Al-Quran menjelaskan hal ini dalam surat
At-Taubah /9 ayat 108
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى
التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ
يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Artinya:
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya
masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah
lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Dan di dalamnya ada orng-orang yang
ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai oeng-orang yang bersih”.
Masjid berikutnya
yang dibangun oleh Rasul dan Shahabat-shahabatnya adalah masjid Al-Nabawi
Al-Syarif[19]. Masjid ini termasuk dalam
masjid-masjid yang bernilai sangat tinggi sehingga sangat diistimewakan, Seperti halnya masjid Makkah al-Mukaramah dan
Masjid al-Aqsha[20]. Masjid Nabawi yang berdiri di kota Yasrib
– nama sebelum Madinah –menjadi tempat peradaban atau paling tidak menjadi
benih lahirnya peradaban baru umat manusia.
Dan terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang julukan masjid
yang dibangun atas dasar ketaqwaan – masjid Quba dan masjid Nabawi – yang jelas
keduanya sama dibangun atas dasar itu. Dan seyogyanya semua mesjid mempunyai
landasan dan fungsi yang sama seperti kedua masjid tersebut.
Masjid
yang dibangun bukan atas dasar ketaqwaan tidak akan mempunyai manfaat untuk
agama Allah, karenanya Rasulullah Saw. memerintahkan untuk merobohkan bangunan
kaum munafik yang juga mereka sebut masjid dan menjadikan lokasi itu tempat
pembuangan sampah dan bangkai binatang[21].
Al-Qur’an (S. At-Taubah/9: 107) menggambarkan bangunan
kaum munafik tersebut sebagai berikut:
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا
وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ …
Artinya:
“Dan (diantara orang-orang
munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk kemadharatan (pada
orang-orang mukmin), untuk kefakiran dan untuk memecah belah antara orang-orang
mu[‘min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan
rasul-Nya sejak dahulu ..”
Pada masa
Rasulullah, masjid mempunyai fungsi yang sangat beragam. Dan telah dicatat
dalam sejarah bahwa fungsi Masjid Nabawi pada saat itu tidak kurang dari
sepuluh hal. Pada saat itu masjid dapat berfungsi sebagai: tempat ibadah (
shalat dan zdikir), tempaat konsultasi dan komunikasi masalah ekonomi, sosial
budaya, tempat pendidikan, tempat
santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya, tempat
pengobatan para korban perang, tempat perdamaian dan pengadilan sengketa, aula
dan tempat menerima tamu, tempat menawan tahanan, dan sebagai pusat penerangan
atau pembelaan agama.
F. Masjid sebagai Sarana dan Lingkungan Pendidikan
Menjadikan masjid sebagai sarana dan lingkungan
pendidikan, sepintas kelihatan seperti pekerjaan yang sederhana. Akan tetapi
kenyataannya tidak sedikit masjid yang hanya berfungsi sebagai tempat ibadah
(shalat), itupun dengan jamaah yang
sangat terbatas apalagi ketika shalat shubuh.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa pembinaan umat, -
proses pembelajaran – untuk memahami ajaran-ajaran agama kurang berjalan dengan
efektif jika tidak dikatakan gagal. Padahal masjid di setiap kampung telah
berdiri dengan cukup baik bahkan boleh dikatakan megah. Dan tidak hanya
disetiap kampung masjid telah dibangun, tetapi dalam jarak yang tidak jauh
terkadang terdapat beberapa masjid.
Dalam
rangka usaha memanfaatkan masjid menjadi sarana dan lingkungan pendidikan –
pembinaan umat – maka masjid harus mempunyai perangkat yang tepat, menyenangkan
dan menarik semua umat, baik dewasa, kanak-kanak, tua, muda, laki-laki,
perempuan, yang terpelajar maupun tidak, sehat atau sakit, kaya dan miskin.
Semua harus merasa betah ada dilingkungan masjid. Bahkan hatinya selalu gandrung
dan terikat dengannya[22].
Untuk
itu suatu masjid dapat dikatakan berperan secara baik jika ia mempunyai
peralatan dan ruangan yang memadai untuk: (1)
Ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, (2) Ruang-ruang
khusus wanita yang memungkinkan mereka dapat keluar masuk tanpa bercampur
dengan pria, baik digunakan untuk shalat maupun untuk pendidikan kesejahteraan
keluarga, (3) Ruang pertemuan dan ruang perpustakaan, (4) Ruang poloklinik, dan
ruang untuk memandikan dan mengkafani mayat dan (5) Ruang bermain, berolah raga
dan berlatih bagi remaja[23].
Kemudian
perlu digaris bahawahi bahwa peralatan yang lengkap dan tempat yang
memadahi tidak akan dengan sendirinya akan menjadi sebuah sarana dan lingkungan
yang kondusip untuk pendidikan tanpa adanya pengelolaan yang baik.
Untuk
itu diperlukan perencanaan yang matang dan sumberdaya manusia yang mumpuni
dalam pengelolaannya – jangan kegiatan masjid diserahkan kepada marbot
yang hanya bisa membersihkan masjid, azdan dan qamat – jika suasana masjid mau
dijadikan tempat yang kondusip dan menyenangkan, menjadi tambatan hati umat
sekaligus sebagai sarana pembinaannya.
Di
antara pengelolaan yang dapat bermanfaat dalam pembinaan umat, misalnya dalam
masjid terdapat bimbingan setiap shalat jama’ah lima waktu, pengaturan khutbah
jum’ah (mingguan) dan khutbah Id Fithri dan Id Adha (tahunan) yang baik.
Artinya kegiatan-kegiatan tersebut tidak dibiarkan berjalan menjadi rutinitas
biasa yang membosankan, tetapi dapat dijadikan sarana untuk mendidik jamaah
dalam memahami, mengamalkan dan menghayati ajaran-ajaran agamanya dengan benar.
Muhammad
Husain Al-Dzahabiy dalam makalahnya ketika Mu’tamar Risalt Al-Masjid di Makkah
tahun 1975, merasionalkan kegiatan umat Islam yang dilakukan di masjid jika
dilakukan dengan baik. Beliau menggambarkan betapa mendalamnya pemahaman dan
penghayatan umat Islam jika mereka dapat memanfaatkan sarana masjid untuk
membina dan mendidik dirinya.
Jika
seorang berumur 60 tahun dan baligh umur 15 tahun, maka ia berada di masjid
untuk mengerjakan shalat berjama’ah selama 45 tahun. Artinya jika satu tahun
365 hari dan sehari semalam 5 kali berada di masjid, maka ia berada di dalam masjid
sebanyak 28125 kali. Jika pertama ke
masjid ia bau badannya sangat mengganggu jama’ah yang lain, kemudian ketika itu
dia di tegur oleh pengelola masjid atau jama’ah yang ada di sampingnya dengan
disertai pemahaman sabda Rasul yang artinya “Siapa yang makan bawang putih
atau bawang merah hendaklah dia menghindar dari masjid kita” dan
seterusnya, maka tidak ada orang Islam yang awam degan agamanya.
Lingkungan masjid yang jelas nuansa mana
yang diperbolehkan oleh agama dan mana yang dilarangnya, akan dengan mudah
memberikan pelajaran bagi jama’ah yang ada di dalamnya. Untuk itu diperlukan
pengelola masjid yang arif dan mampu mengkondisikannya menjadi lingkungan yang
identik dengan basis pembinaan umat yang kuat. Sebab peralatan yang canggih dan
lengkap serta fisik masjid yang gemerlapan dengan arsitektur yang estetik jika
dijadikan konvensasi untuk menutup-nutupi kelumpuhan masjid dari segi fungsi
dan perannya justru tidak mempunyai arti apa-apa.
G. Kesimpulan
Masjid
dalam perspektif al-Qur’an dapat diartikan sebagai pangkal tempat orang-orang
muslim bertolak, sekaligus tempat
kembali untuk berbuat segala sesuatu yang dapat mencerminkan kepatuhan dan
ketaqwaan seorang hamba kepada Khaliknya.
Faktor sarana dan lingkungan pendidikan perlu diperhatikan karena sangat
berpengaruh dalam proses pencapaian tujuan pendidikan. Terlebih pada masa
globalisasi informasi sekarang ini, dimana perkembangan hidup manusia setiap
saat akan dapat berubah dengan mudah akibat pengaruh derasnya informasi dan
komunikasi.
Yang dimaksud dengan
sarana pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan
pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan,
perhatian, minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi
atau dengan kata lain media atau sarana pendidikan adalah alat
bantu dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Adapun
yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan atau setting sosial pendidikan adalah
segala sesuatu yang berupa tempat,
baik yang sengaja dirancang untuk tujuan belajar siswa atau yang
dirancang untuk tujuan lain tetapi dimanfaatkan untuk belajar sehingga dapat
memungkinkan untuk belajar.
Masjid
dapat menjadi sarana dan lingkungan pendidikan – pembinaan umat – jika masjid
itu mempunyai perangkat yang tepat, menyenangkan dan menarik semua umat, baik
dewasa, kanak-kanak, orang tua, muda, laki-laki, perempuan, yang terpelajar
maupun tidak, sehat atau sakit, kaya dan miskin. Semua harus merasa betah ada
dilingkungan masjid. Bahkan hatinya selalu gandrung dan terikat
dengannya. Dan sterusnya dikelola dengan manejement sumber daya manusia yang
baik.
Daftar Pustaka
‘Ali al-Harakan, Muhammad, Buhuts Muktamar Risalat
Al-Masdid, Jiddah: Dar ‘Akaz, 1975
Abdullah ‘Ulwan, Tarbiyat al-Aulad fi al-Islam, Dar al-Salam, tt, Juz II
B. Mudiman, Arief, Dr., M.Sc., dkk., Media Pendidikan:
Pengertian pengenbangan dan Pemanfaatannya, Jakarta:CV Rajawali, 1986
Bakar, Abdul Majid, Sayyid, Asyhurul Masajid fil
Islam, Jiddah: Mathba’ah Sahr, 1984
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besaar
Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989
Fu’ad Abdul Baqiy, Muhammad, Al-Mu’jam al-Mufahrasy
li alfazd al-Qur’an al-Karim, Indonesia, Maktabah Dahlan, tt
Imam Barnadib, Sutari, Prof. Dr., Pengantar Ilmu
Pendidikan Sistematis, Yogyakarta: Penerbit Andi Offset, 1995
Imam Bukhari, Shahih Bukhari
Imam Muslim, Shahih Muslim, Edisi Terjemah: Ma’mur
Daud
Khadim al-Haramain asy-Syarifain Fadh Ibn Abdul ‘Aziz
Al-Sa’ud, Al-Qur’an dan Terjemahnya,
Komplek Percetakan Al-Qur’an Al-Karim, tt
Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, Bandung;
Mizan, 2001
Quraish Shihab, M., Prof. Dr., Wawasan Al-Qur’an:
Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, 1997
asy-Syarifain Fadh Ibn Abdul ‘Aziz Al-Sa’ud, Khadim al-Haramain, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Madinah : Majma’ al-Malik, 1418.
Warson Munawwir, Ahmad, Al-Munawwir
Kamus Arab – Indonesia, Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawwir, 1984
[1]Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah
dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dapat dihubungi
melaui e-mail: dulghofur68@gmail.com
[2]Sutari Imam Barnadib, Pengantar
Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta: Penerbit Andi Offset, 1995), cet.,
ke-15, hlm,35
[3] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kamus Besaar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,
1989) cet., ke-2, hlm, 784
[4]Arief B. Mudiman M.Sc., dkk.,
Media Pendidikan: Pengertian pengenbangan dan Pemanfaatannya, (Jakarta:CV
Rajawali, 1986 cet. 1 , hlm. 6
[5]Ibid, hlm 7
[6]Sutari Imam Barnadib,
op.cit., hlm., 96
[7] Ibid, hlm.123
[8]Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, op.cit., hlm. 526
[9] Sutari Imam Barnadib,
op.cit., hlm. 118
[10]Arief B. Mudiman M.Sc., dkk.,
op. cit., hlm. 5
[11]Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir
Kamus Arab – Indonesia, (Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawwir, 1984) cet.,
pertama, hlm., 650
[12] M. Quraish Shihab, Wawasan
Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat,(Bandung: Mizan,
1997) cet., ke-VI, hlm., 459
[13]Hadits ini diriwayatkan dalam
kitab Shahih Bukhari (dalam kitab al-Tayammum hadits nomor; 335), Shahih Muslim (dalam kitab Masajid wa
Mawadhi’ al-Shalah, hadits nomor: 810)
[14] M. Quraish Shihab, op.cit., hlm., 460
[15]liahat Shahih Bukhari (kitab:
Hudud bab fadhl man taraka al-fawahiys, hadits nomor: 6806) Shahih Muslim
(kitab Zakat bab fadhl ikhfa’ al-Shidqah, hadits nomor: 1712)
[16] lihat : Q.S. al-Nur ayat 36
- 37
[17]M. Quraish Shihab, op.cit., hlm., 461
[18]Sayyid Abdul Majid
Bakar, Asyhurul Masajid fil Islam, (Jiddah:
Mathba’ah Sahr, 1984) hlm. 190. lihat juga Shahih Bukhari dalam kitab Manakib
al-Hadits, bab Hijrahnya Nabi dan Shabat-shahabatnya ke Madinah, hadits nomor:
3906
[19] Sayyid Abdul Majid Bakar,
op.cit. hlm. 200. M. Quraish
Shihab, op.cit., hlm., 461
[20]lihat juga Shalih Bukhari dalam kitab Al-Jum’ah, bab
Shat fi al-Masjid Makkah wa al-Madinah, hadits nomor: 1189 dan 1197
[21] M. Quraish Shihab, op.cit., hlm., 462
[22] dalam istilah hadits
Rasulullah adalah pemuda yang hatinya muta’alliq dengan masjid. Mereka
adalah orang yang mendapat jaminan dari Allah sebagai hambanya yang akan
diayomi dari kepanasan kelak di hari kiamat. Lihat Shahih Bukhari kitab
Al-Adzan, bab man jalasa fi al-masjid yantazdir al-shalat hadits nomor 660. dan
Shahih Muslim kitab Zakat bab Ikhfa al-Shadaqah hadits nomor 1712
[23] M. Quraish Shihab, op.cit., hlm., 463










